jurnalistika.id – Empat menteri dalam kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024) hari ini. Keempatnya akan memberikan keterangan sebagai saksi.
Menteri-menteri yang dipanggil itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
MK juga akan memanggil pihak DKPP untuk memberikan keterangan dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ini.
Baca juga: Hotman Paris ke Ahli Timnas AMIN di Sidang MK: Jangan Cuma Omon-omon
Semua pihak tersebut dipanggil sesuai dengan keputusan MK karena keterangannya dianggap penting. Terutama soal kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Jumat 06 April 2024, 08.00 WIB. Mendengarkan keterangan dari pemberi keterangan lain yang diperlukan,” tulis MK seperti dikutip dari laman resminya.
Para pihak itu akan memberikan keterangan untuk dua perkara sekaligus. Pertama perkara bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin.
Kedua, perkara bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 03 Ganjar-Mahfud. Dalam dua perkara tersebut Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait sehingga mereka juga akan hadir di sidang MK.
Baca juga: Dinilai Tidak Jelas, KPU Minta MK Tolak Gugatan Pilpres AMIN
Kendati demikian, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pihak-pihak nantinya tidak akan disediakan waktu mengajukan pertanyaan. Sebab, keterangan ini atas permintaan MK.
“Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” kata Suhartoyo dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (1/4).
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di sini.