Jurnalistika.id – Terbakarnya Lapas Tangerang dini pagi membuat banyak pihak khawatir, banyaknya korban membuat Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly berbicara mengenai over kapasitas yang terjadi di lapas Tangerang. Over kapasitas ini diketahui hingga 400% yang terdiri dari 2072 orang penghuni.
“Yang kebakar ini blok C2, di dalam blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci,” ucap Yasonna Laoly saat konferensi pers.
Baca juga: Nahas Lapas Tangerang Kebakaran Hebat Dini Pagi
Saat kebakaran terjadi, petugas yang melihat pun langsung melapor kepada kepala pengamanan dan meminta bantuan pada pemadam kebakaran. Tidak sampai 1,5 jam, api pun dapat dipadamkan oleh 12 mobil pemadam yang datang.
“Beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api yang sudah begitu cepat,” jelas Yasonna pada awak media.
Alasan kamar dikunci merupakan prosedur tetap yang dilakukan oleh Lapas kelas I Tangerang.
“40 korban meninggal ditempat, yang satu dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Yasonna.
8 orang dirujuk ke rumah sakit, 31 orang mengalami luka ringan dirawat di Klinik Lapas, 75 orang selamat dan berhasil dievakuasi.
Baca juga: Diduga kelebihan Kapasitas, Lapas Tangerang Kebakaran puluhan Napi Tewas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pun membuka nomor hotline atau call center bagi keluarga korban yang ingin mengetahui informasi, terkait insiden kebakaran tersebut.
“Kami membuka seluas-luasnya bagi keluarga yang ingin mengatahui kondisi dari WBP yang menjalankan pidana di Lapas Tangerang, dan juga kami sudah memiliki call center 081383557758,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.
Diketahui sejak 42 tahun berdiri, Lapas Kelas I Tangerang tidak pernah memberbaiki instalasi listik. Dugaan sementarara atas kebakaran lapas ini dipicu persoalan listrik, arus pendek.