Jurnalistika.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Aula Kejati Banten pada Kamis 20 Januari 2022.
MoU ini mencakup koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekan pers dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers serta meningkatkan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
Selain itu, Kesepahaman ini juga memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, UU No. 11 tahun 2021 tentang keterbukaan informasi publik serta pembentukan kelompok kerja (Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan negeri di wilayah hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.
Lebih lanjut, MoU ini juga mencakup kerjasama desiminasi dan publikasi informasi antar kedua belah pihak.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Manthovani atas keterbukaan informasi publik kepada insan pers di Provinsi Banten.
Pertama Kalinya PWI-Kejari Banten Teken MoU
Kejati Banten, Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen sinergits antara Kejati Banten dengan PWI Banten.
“MoU ini sebagai momentum yang bersejarah bagi Kejati Banten dengan PWI Banten karena untuk yang pertama kalinya,” ucapnya.
“PWI ini wadah wartawan-wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” imbuh Reda.
Kejati Banten pun menutup sambutan dengan pantun.
“Ke Pasar Riau beli tas, tas dibeli untuk pak minten. Bersama pers yang berkualitas, kita mengawal untuk Banten,” ucap Reda yang mempunyai background jurnalis ini.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi Kajati Banten atas keterbukaan informasi kepada insan pers.
“Saya cerita sedikit, kami PWI Banten mengirim surat untuk audensi bersama Kajati. Dan yang luar biasanya pak Kajati yang bersilaturahmi ke Sekretariat kami PWI Banten,” ungkapnya.
Ia berharap, jika MoU ini tidak hanya sebatas di tingkat Provinsi Banten.
“Saya harap nanti Ketua PWI Kota dan Kabupaten se-Banten untuk melanjutkan MoU. Semoga Kejari di tingkat Kabupaten Kota cepat merespon untuk kerjasama yang berkesinambungan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 3 Hari ke Depan