jurnalistika.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) melakukan sosialisasi “Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Hak Atas Tanah” di Kampung Dadap, RT 005 RW 003, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (09/04/2022).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Ketua kelompok PKM, Mohammad Gilang Lazuardi mengatakan, PKM bertujuan untuk melahirkan orang-orang terpelajar. Selain itu, menurutnya, agar mahasiswa memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, dan inovatif.
Kemudian, kata dia, sehingga dapat membangun bangsa di berbagai sektor sesuai dengan kemampuan.
Lebih lanjut Gilang mengungkapkan, masyarakat yang mengikuti kegiatan itu antusias menyimak materi yang kelompoknya sampaikan.
“Kegiatan PKM di Kampung Dadap mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat. Terlihat dari aktifnya para warga bertanya kepada mahasiwa,” terang Gilang dalam keterangannya, Minggu (10/4/22).
Selain itu, Udin Nasrudin, Ketua RT setempat meminta mahasiswa untuk kembali melakukan edukasi di kampungnya.
Hal tersebut menurut Gilang, karena kegiatan PKM di lingkungan kampungnya baru pertama kali ini dilakukan.
Baca juga: Mahasiswa FH Unpam Edukasi Masyarakat Soal Penerapan Prokes
Hingga akhir kegiatan, PKM Mahasiswa Hukum yang melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi hak tanah itu berjalan dengan tertib, seru dan semangat yang luar biasa.
Untuk diketahui, kelompok mahasiswa yang melaksanakan PKM ini yaitu, Mohammad Gilang Lazuardi, Tris Winardi, AI Ghina Sa’adah, Teguh Supriyono dan Cyntia Nurislah Oktaviani. Serta Dosen Pembimbing Bapak Suparno S.H., M.H.,.