Jurnalistika
Loading...

Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop untuk Biayai Judi Online Pacar

  • Arief Rahman

    23 Jul 2024 | 08:55 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pixabay)

jurnalistika.id – Seorang mahasiswi jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, berinisial NP, ditangkap oleh Polresta Gorontalo Kota atas tuduhan penggelapan 11 unit laptop milik teman-temannya. Aksi ini dilakukan untuk membiayai pacarnya yang terlibat dalam judi online.

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, NP meminjam laptop dari teman-temannya dengan alasan untuk mengerjakan tugas kuliah. Namun, laptop-laptop tersebut justru digadaikan dengan harga Rp 2 juta per unit.

Perbuatan ini dilakukan sejak Mei hingga Juni 2024. Hasil penggelapan 11 unit laptop diberikan kepada sang pacar.

Tersangka menyebut, uang yang diberikan kepada sang pacar digunakan untuk bermain judi online slot.

“Saya serahkan uang itu, ada yang transfer dan ada juga yang secara langsung. Hand phone saya juga kemarin dijual oleh pacar saya. Pacar saya itu ikut judi online,” ungkap NP. 

Baca juga: Pemerintah Indonesia Blokir Situs Judi Online dari Thailand dan Kamboja

Tragisnya, meski hubungan asmara dengan sang pacar sudah berakhir, NP masih sering dimintai uang dan mendapatkan ancaman dari teman-teman mantan pacarnya.

“Mereka sering menelepon saya. Kalau telepon tidak diangkat, mereka akan memviralkan masalah pribadi saya dengan mantan pacar saya itu,” ujar NP.

Pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan sang pacar dalam kasus ini.

Sementara itu, NP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Gorontalo

Judi online

mahasiswi


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami