Jurnalistika
Loading...

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu 2024

  • Arief Rahman

    26 Feb 2024 | 08:35 WIB

    Bagikan:

image

Mahfud MD. (Instagram @mohmahfudmd)

jurnalistika.id – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan Hak Angket oleh DPR tidak akan bisa mengubah hasil Pemilu 2024. Namun, berpotensi memberikan sanksi politik kepada presiden termasuk impeachment.

Hal tersebut dijelaskan Mahfud Md melalui akun X (Twitter) pribadinya @mohmahfudmd pada Senin (26/2/2024). Ia membuat cuitan itu dalam hal melayani dialog dengan netizen melalui platform tersebut.

Sebelumnya, dalam memulai dialog tersebut Mahfud membuka dengan dua poin pemantik materi yang berkaitan dengan jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024.

Jalur pertama, Mahfud menerangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa membatalkan hasil pemilu. Syaratnya ada bukti kuat dan MK berani.

“Kedua, jalur politik melalui Hak Angket di DPR yang tak bisa membatalkan pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” ungkap Mahfud dikutip dari akun X Mahfud pada Senin (26/2/2024).

Ia menambahkan, jalur hukum yang bisa ditempuh oleh pasangan calon (paslon) adalah lewat MK. Sedangkan Hak Angket hanya bisa ditempuh oleh anggota partai politik (parpol) di DPR.

“Semua anggota DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket,” ujar Mahfud.

Menurutnya, pihak yang mengatakan kekisruhan pemilu tidak bisa diselesaikan dengan Hak Angket adalah keliru. Namun, ia mengungkap sebagai cawapres yang bukan bagian dari parpol dirinya tidak bisa menempuh jalur angket.

“Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” katanya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

cawapres

Hak Angket

Mahfud Md

Pemilu 2024

Pilpres 2024


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami