Jurnalistika.id – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan bentrok antara suporter Persebaya dan Arema FC. Korban meninggal dunia karena terinjak-injak dan sesak nafas.
“Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antara suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
“Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter,” katanya lagi.
Mahfud menjelaskan, sebelum pertandingan berlangsung, aparat kepolisian sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, jumlah penonton agar sesuai dengan kapasitas stadion, yakni 38.000 orang.
“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” kata Mahfud.
Baca: 127 Orang Tewas dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Termasuk 2 Anggota Polri
Lebih lanjut, di menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari waktu ke waktu dan akan terus diperbaiki.
“Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” ujarnya.
Seperti diketahui, tragedy usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya hingga Minggu (2/10/2022) pukul 10.30 WIB, sebanyak 129 orang dilaporkan meninggal dunia.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 129 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
Nico menyebutkan sebanyak 34 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google News, klik di sini.