Jurnalistika
Loading...

Mahfud MD Ungkap Ada 985 Tower BTS 4G Kominfo Mangkrak, Imbas Kasus Johnny Plate?

  • Arief Rahman

    19 Mei 2023 | 12:45 WIB

    Bagikan:

image

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)

jurnalistika.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, terdapat 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo dalam kondisi mangkrak. Hal itu dibeberkan usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Mahfud MD mengatakan, kondisi proyek diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan ratusan tower BTS 4G tersebut melalui satelit.

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” kata Mahfud MD di Hotel Bidakara, Kamis (17/5/2023).

Berdasarkan keterangan Mahfud, proyek pembangunan BTS 4G Kominfo sudah dimulai sejak 2020 lalu. Nilai rancangan anggaran untuk proyek ini mencapai Rp28 triliun yang rencananya akan dikeluarkan sampai 2024.

Baca juga: KPU Jelaskan Nasib Caleg Johnny G Plate Pasca Jadi Tersangka

Sementara menurut Mahfud, sebesar Rp10 triliun sudah dicairkan sebagai dana untuk merealisasikan proyek tersebut. Dengan target pembangunan tower BTS sebanyak 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021.

Namun, Menko Polhukam mengatakan tower BTS 4G itu tak kunjung dibangun sampai akhir tahun 2021. Oleh karena itu, waktunya diperpanjang sampai Maret 2023.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan awalnya kominfo menargetkan 4.800 tower BTS 4 yang akan dibangun dalam jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023. Tetapi, hanya ada 985 tower yang terlihat sampai saat ini, dan itu juga tak bisa digunakan.

“Kemudian, semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun. Tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata dari perencanaan, penunjuk konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan,” ungkap Mahfud, dikutip dari CNN.

Mahfud MD Tegaskan Kasus Johnny G Bukan Politisasi Hukum

Selanjutnya, Mahfud mengatakan terjeratnya Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi tidak memiliki kaitan dengan upaya politisasi hukum. Ia pun meminta agar publik berpikir positif.

“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai. Tapi tindak pidana dugaan tindak korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi. Diduga ia terlibat dalam penyelewengan anggaran pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Menurut BPKP kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp8 triliun. Sementara itu, Kejagung akan menahan Plate selama 20 hari pascapenetapan sebagai tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

Johnny G. Plate

Kominfo

Mahfud Md

tower BTS 4G


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami