Jurnalistika
Loading...

Mantan Pentolan KPK Bicara Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Seret Johnny Plate

  • Arief Rahman

    26 Mei 2023 | 17:45 WIB

    Bagikan:

image

Gedung Merah Putih KPK. (Dok. KPK)

jurnalistika.id – Mantan Wakil Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan, turut mengomentari kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret nama Johnny G Plate. Keduanya membahas soal dugaan aliran duit korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut.

Menurut Bambang, ada kemungkinan di balik kasus korupsi BTS tidak hanya melibatkan satu pihak. Dugaannya, ada lebih dari satu partai yang terlibat dalam proyek Menkominfo bernilai triliunan itu.

“Kalau saya mau bandingkan (korupsi) BTS dan E-KTP. Bagian pertama, tidak mungkin hanya satu partai yang bekerja, biasanya konspirasi,” kata Bambang seperti dikutip dari saluran Youtube Novel Baswedan, Jumat (26/5/2023).

“Karena harus ada kesepakatan, dan biasanya the ruling party (partai penguasa) terlibat juga biasanya,” sambungnya.

Kendati demikian Bambang menegaskan, dirinya tidak bermaksud menuduh pihak mana pun. Tetapi, itu berdasarkan kebiasaan modus dan polanya.

“Tapi saya nggak ingin menuduh-nuduh. Tapi dalam modus pola tuh seperti itu, karena biasanya saling memperkuat dan bisa saling mengunci. Lu buka, gua buka nih,” tuturnya.

Baca juga: Waketum NasDem Sarankan Johnny Plate Jadi Justice Collaborator Kasus BTS

Kemudian Novel Baswedan pun menyampaikan sependapat dengan mantan pimpinannya itu. Sebab, menurutnya kasus korupsi skala besar tidak mungkin dijalankan satu pihak.

“Memang setuju yang Pak Bambang bilang. Karena biasanya kalau kasusnya besar terus vulgar, nekat, itu biasanya tahu sama tahu. Kalau satu pihak hampir-hampir mustahil. Kalau satu pihak namanya nekat atau ngawur,” sebut Novel.

Kasus Korupsi BTS Jadi Pembuktian Penegak Hukum

Dua mantan pentolan KPK itu kemudian membahas soal penegakan hukum terkait kasus korupsi BTS. Bambang mengatakan, hal itu akan menjadi pembuktian profesionalitas aparat penegak hukum.

“Dalam kasus ini tergantung nih, mau berintegritas atau mau berjudi. Maksudnya penegak hukumnya nih, dan jangan lupa, kasus seperti ini biasanya bertahun-tahun. Akan panjang prosesnya,” kata Bambang.

Ia menambahkan, penegak hukum berintegritas akan berlaku adil. Artinya tidak menutup satu hal tetapi bukan satu hal lainya.

“Nah, jangan sampai ada indikasi kaya gitu,” ujarnya.

Selanjutnya, Bambang menilai kalau kasus korupsi BTS sudah menjadi perhatian publik. Semua orang juga sudah bisa mengawasi dengan era keterbukaan seperti sekarang ini.

“Nah yang terjadi di mata publik hari ini, ada ketidak percayaan. Lu serius mau buka kasus ini, kalau lu bongkar kasus ini yang vendor kelompok dari ini, afiliasi-nya ke partai ini. Vendor ini ke sini, dan duitnya sekian besar,” ungkapnya.

“Karena kita juga kan dapat informasi ini, sudah jadi pembicaraan setahun lalu. Bahwa ada kejahatan seperti itu dan luar biasa,” tambah Bambang.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

Bambang Widjojanto

kasus korupsi BTS

KPK

Novel baswedan


Populer

PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Shin Tae Yong
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami