Jurnalistika
Loading...

Legalitas Pengukuhan Karang Taruna Lebak Dipertanyakan

  • Malik Abdul Aziz

    27 Nov 2020 | 09:59 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Pengukuhan struktur Kepengurusan Karang Taruna (KT) Kabupaten Lebak periode 2020-2025 menuai polemik. Sejumlah pengurus Karang Taruna Kecamatan mempertanyakan legalitas pengukuhan tersebut.

Diketahui, Karang Taruna yang baru dikukuhkan itu terdiri dari Kuncoro sebagai Ketua, dan Ari Pramudya sebagai Sekretaris. Adapun Majelis Pertimbangan adalah Muhammad Farid Darmawan, suami Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya.

Kuncoro dan Ari Pramudya adalah Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak hasil Temu Karya yang berbeda pada 22 dan 23 Oktober 2020 lalu.

“Ari Pramudya itu kan diberi mandat sebagai ketua, kenapa dikukuhkan sebagai sekretaris. Berarti tak sesuai mandat dong?” ujar Arif Hudiana, Ketua Karang Taruna Kecamatan Leuwidamar, Kamis (26/11/2020).

Senada diungkapkan Syahroni, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cimarga. Menurutnya, karena yang dikukuhkan adalah Kuncoro berarti bahwa Bupati Lebak dan Wakil Gubernur Banten mengakui Temu Karya Karang Taruna Lebak versi carateker pada 23 Oktober 2020 lalu.

“Semua juga tahu bahwa Temu Karya di Malingping itu cacat proses. Tidak ada pembahasan LPJ pengurus sebelumnya. Tidak ada pembahasan demisioner, kok bisa-bisanya dianggap sebagai temu karya yang sah,” ujar Syahroni.

Diungkapkan Arif dan Syahroni, sangat tidak elok organisasi Karang Taruna diperlakukan seperti itu, di mana Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tak lagi menjadi landasan hukum. Padahal itu adalah Pedoman Dasar Karang Taruna se-Indonesia.

“Sangat disayangkan pengukuhan ini , mereka itu para aktivis tapi tega-teganya menciderai mekanisme organisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis 26 Oktober 2020 sore, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi tampak mendampingi Bupati Lebak, Hj. Iti Oktavia Jayabaya mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lebak periode 2020-2025.

Andika adalah Ketua Karang Taruna Provinsi Banten sejak tahun 2010 hingga sekarang. Pengukuhan dilakukan secara daring. Hanya beberapa nama saja yang hadir di Pendopo Kabupaten Lebak.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News

Iti Oktavia Jayabaya

Kabupaten Lebak

Karang Taruna

Muhammad Farid Darmawan


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami