Jurnalistika
Loading...

MTQ Ke-XII Kota Tangsel DiGelar Daring dan Prokes Ketat

  • Malik Abdul Aziz

    09 Jul 2021 | 12:12 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XII Tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap diadakan saat PPKM Darurat diberlakukan. Meski sempat tersiar kabar bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di tengah Pandemi.

Namun perlu kita ketahui (MTQ) ke-XII Tingkat Kota Tangsel ini di gelar dan saat berlangsung tetap melakukan prokes yang sangat ketat dan dilaksanakan dengan sistem lebih cepat yaitu dengan lebih awal pada Jumat (2/7/2021) dan ditutup pada Minggu (5/7/2021) secara daring di Balaikota Tangsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo dalam penutupan MTQ mengucapkan rasa terima kasih, atas pelaksanaan MTQ yang ke XII di tengah bayangan kekhawatiran di tengah pandemi.

Bambang berharap dengan diadakannya MTQ tersebut tidak ada yang terpapar virus karena telah menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan MTQ berlangsung.

Baca juga: Satpol PP Tangsel Kenakan Denda 50 Ribu Rupiah Kepada Pelaku Usaha Saat Razia PPKM Darurat, Perwalnya?

“Insya Allah Al Quran yang kita baca dan syiarkan dapat menjadi benteng untuk diri kita dan keluarga dari berbagai musibah. Semoga pasca pelaksanaan ini semua diberikan kesehatan. Yang terpenting adalah protokol kesehatan harus terus diutamakan,” ungkapnya.

Dirinya merasa yakin jika bacaan Al-Quran yang dilantunkan para hafizdah pada saat MTQ akan memberikan keberkahan bagi lingkungan Pemkot Tangel.

“Selama tiga hari para amalatul Quran menghiasi gedung-gedung Pemkot, mudah-mudahan dengan lantunan dapat memberkahi Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Bambang juga menjelaskan protokol secara ketat yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan MTQ Kota Tangsel dan pembukaan MTQ yang dilakukan secara daring dimaksudkan untuk menghindari kerumunan dan dalam pelaksanaanya berlangsung tidak kurang dari dua jam. Hal ini menunjukan bahwa para ulama juga memiliki peran penting dalam mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Melalui pelaksanaan ini menjadi syiar Islam serta ajakan betapa pentingnya kesehatan dalam kehidupan ini dan dalam mendukung program PPKM maka dilaksanakan dengan ketat, tidak ada pengujung, hanya dihadiri oleh dewan hakim dan peserta. Termasuk tidak ada pawai Taaruf, Defile serta selama pertandingan tidak ada final. Itu merupakan upaya yang dilakukan memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.

Hal inipun ditegaskan oleh Ketua Kemetrian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak bahwa pelaksanaan MTQ sudah sesuai prokes. Semua sudah diseting dengan arena lomba, antar tempat duduk dewan hakim diberikan jarak berjauhan, menggunakan masker, serta mereka memperhatikan kebersihan.

“Semua upaya untuk memutus mata rantai dilaksanakan sejak pembukaan hingga penutupan. Itupun akhirnya pelaksanaan dipercepat hanya tiga hari yang harusnya empat hari,” tegas Rojak.

Sementara itu, pelaksanaan MTQ ini sudah lama dipersiapkan dengan berbagai tahapan dan rangkain. Jadi bukan saat ada PPKM Darurat baru direncanakan. Tapi sudah jauh-jauh hari. Tidak ada kerumunan di Masjid Al Itisom.

“Jika ada yang mengatakan ada kerumunan di Masjid itu saya tegaskan bahwa mereka usai melaksanakan salat. Biasa kalau orang abis salat pada istirahat. Namun setelah itu masjid disterilkan dan digaris keliling,” jelasnya.

Terpisah Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa pelaksanaan MTQ sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak ada kerumunan, berjarak dan semua menggunakan masker.

“Pelaksanaan sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak ada kerumunan, berjarak dan semua menggunakan masker, acara MTQ sudah di rencanakan jauh sebelum PPKM Darurat diberlakukan, disamping itu PPKM Darurat baru diterapkan per tanggal 3 Juli 2021 di Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.

Benyamin Davnie

Kota Tangerang Selatan

MTQ

PPKM darurat


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami