Jurnalistika
Loading...

MUI ajak Lembaga Penyiaran Sepakati 7 Komitmen Hadirkan Tayangan Berkualitas Saat Ramadhan

  • Firman Sy

    07 Mar 2023 | 07:45 WIB

    Bagikan:

image

Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud (tengah) dalam Halaqah Siaran Ramadan di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Antara)

jurnalistika.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadhan dengan konten tayangan yang berkualitas. Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mencontohkan, konten berkualitas itu seperti memperbanyak muatan pendidikan, dakwah, dan menghindari penyimpangan sosial.

“Dengan demikian tidak ada swiping-swiping (razia) kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia),” ujarnya dalam Halaqah Siaran Ramadan di Jakarta, Senin (6/3/2023), dilansir Antara.

Marsudi mengatakan seluruh lembaga penyiaran bisa mengarahkan muatan yang saling menghormati ibadah puasa. Baik berupa ritual peribadahan maupun umat Islam yang menjalankan.

Ia juga berharap, seluruh lembaga penyiaran melakukan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran.

“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” kata dia.

MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati 7 Komitmen Tayangan Ramadhan

Dalam Halaqah Siaran Ramadhan itu, MUI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklarasikan tujuh poin komitmen untuk menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas. Ketujuh poin tersebut, yakni;

  1. Komitmen menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.
  2. Komitmen menayangkan isi siaran Ramadan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.
  3. Tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadhan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya;
  4. Penguatan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia;
  5. Mentaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.
  6. Penguatan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
  7. Menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.

Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)

KPi

MUI

ramadhan 2023

tayangan ramadhan


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami