Jurnalistika
Loading...

Narasi Rakyat Daerah: ICI Soroti Wacana Amandemen ke-5 UUD 1945

  • Malik Abdul Aziz

    23 Jan 2022 | 18:10 WIB

    Bagikan:

image

Narasi Rakyat Daerah digelar secara hybrid di Aula Kecamatan Ciputat menyoroti wacana amandemen UUD 1945

jurnalistika.id – Insan Cendekia Indonesia (ICI) sukses menggelar kegiatan Narasi Rakyat Daerah (NRD) Jilid II dengan tema “Menyelaraskan Frekuensi Masyarakat dengan MPR Mengenai Wacana Amandemen ke-5 UUD 1945”.

Narasi Rakyat Daerah tersebut terselenggara atas kerjasama ICI dengan Harapan Pemuda Indonesia (HPI) dan Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar (IKAMI) Sul-Sel secara hybrid di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (22/1/22) .

Ketua Panitia Pelaksana NRD Jilid II, Muhamad Bukhari Muslim menjelaskan, latar belakang kegiatan ini ialah untuk mengukur sejauh mana informasi mengenai amandemen sampai kepada masyarakat.

“Kami berharap adanya kegiatan Narasi Rakyat Daerah ini dapat menjadi ruang dialog bagi masyarakat dan MPR mengenai wacana amandemen ke-5 UUD 45. Agar miskonsepsi yang ada bisa dihindari”, papar Bukhari dalam sambutannya.

Selanjutnya, Direktur Insan Cendekia Indonesia, Nur Muhaimin, menegaskan adanya agenda Narasi Rakyat Daerah (NRD) yang bertajuk amandemen ke-5 UUD 1945 ini menjadi langkah awal bagi Insan Cendekia Indonesia dalam menapaki tahun 2022.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana ICI di tahun 2022. Saya berharap ke depan ICI dapat membuat kolaborasi dalam skala yang lebih besar bersama pemerintah dan lembaga lainnya,” tegasnya.

Narasi Rakyat Daerah Soroti Isu Presiden Threshold dan Lembaga Perwakilan

Keynote Speaker dalam Narasi Rakyat Daerah (NRD) Jilid II ini, Drs. H. Tamsil Linrung menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap Insan Cendekia Indonesia.

Tamsil menilai, kegiatan ini sangat penting karena masyarakat berhak tahu tentang poin-poin yang terdapat dalam wacana amandemen ke-5 UUD 1945.

Menurutnya, ada dua hal penting dalam isu amandemen ini, yakni terkait presidential threshold dan penguatan lembaga perwakilan. Tamsil mengatakan bahwa presidential threshold yang ada saat ini harus turun hingga 0 %.

“Perjuangan menurunkan presidential threshold ini penting untuk disuarakan demi merawat demokrasi Indonesia. Supaya setiap anak bangsa punya hak yang sama untuk maju dan mencegah masuknya campur tangan oligarki.”, pungkasnya.

Selain itu, ia mengajak kepada mahasiswa dan segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama berjuang menyelematkan demokrasi Indonesia melalui penataan sistim presidential yang lebih baik.

Turut hadir, Anggota DPD RI, Drs. H. Tamsil Linrung, Kasubdit 2 Politik Polri, Kombes Pol Agus Sutrisno, S.Ik, M.Si, Kesbangpol Tangerang Selatan, Drs. Chairul Soleh, M.Si, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sharly Sollu, S.Ik., M.H.,

Kemudian, Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refly Harun, S.H., M.H., Direktur Juris Polis Institute, Athari Farhani, S.H., Sekretaris PWI Tangsel, Idral Mahdi. Dan Wakil Ketua DPD KNPI Sulteng, Fahriyanto S. Mas’oamah, S.H.

Amandemen UUD 1945

MPR RI

narasi rakyat daerah

nsan Cendekia Indonesia


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami