jurnalistika.id – Partai Nasdem memastikan turut mendukung usul hak angket untuk mendalami kecurangan Pemilu 2024 meski tak ikut interupsi saat rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024) kemarin.
Ketua DPD Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pimpinan fraksi saat ini tengah mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat mengajukan hak angket.
“Termasuk mengumpulkan tanda tangan para anggota fraksi,” kata Taufik Basari seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (6/3/2024).
Politisi yang akrab disapa Tobas itu menjelaskan sikap Nasdem telah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Hermawi Taslim. Begitu pun sekjen parpol Koalisi Perubahan, yakni PKB dan PKS di Nasdem Tower beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, PKS, PKB, dan PDIP Dorong Hak Angket
Menurut Tobas, interupsi yang disampaikan anggota dewan dari fraksi PDIP, PKB, dan PKS saat rapat paripurna sudah mewakili sikap Nasdem. Ia menerangkan mekanisme pengajuan angket bukan melalui di rapat paripurna.
“Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkretnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tobas mengatakan pengajuan hak angket harus dilakukan bersama melibatkan paling tidak dua fraksi. Karenanya, ia menilai setiap langkah politik yang diambil harus terukur.
“Jangan sampai kemudian kita salah langkah. Tidak strategis misalnya atau beberapa hal masih kurang matang kemudian kita sudah paksakan,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota tiga anggota DPR dari fraksi PKB, PKS, dan PDIP mengusulkan hak angket untuk mendalami kecurangan Pemilu 2024. Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan Aria Bima dari PDIP.
Mereka bertiga sepakan hak angket perlu digulirkan demi memberikan kepastian kalau proses pemilu sepenuhnya berdasarkan daulat rakyat.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.