Jurnalistika
Loading...

Jokowi Bakal Umumkan Soal Nasib PPKM Besok

  • Firman Sy

    29 Des 2022 | 20:16 WIB

    Bagikan:

image

(Presiden Joko Widodo/Biro Pers Setkab)

jurnalistika.id – Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencananya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengumumkan nasib PPKM itu pada Jumat (30/12/2022) besok.

Rencana Pengumuman soal nasib PPKM oleh Jokowi ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

“Ada update (PPKM) dari Pak Presiden, akan presscon (press conference/konferensi pers) hari Jumat (besok). Jadi, sama saya juga nanti (presscon-nya),” kata Budi Gunadi di RSAB Harapan Kita Jakarta, Kamis (29/12) seperti dilansir Liputan6.

Sebelumnya, Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Rencana Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajaran menteri di Istana Merdeka Jakarta. Seusai ratas, belum ada keputusan final yang bakal Pemerintah umumkan.

Setelah ratas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa status PPKM Jokowi umumkan secara langsung.

Airlangga pun tak banyak berkomentar soal hasil ratas, termasuk soal apakah pencabutan status PPKM akan jadi atau tidak.”Nanti satu atau dua hari kita evaluasi,” kata Airlangga.

IDI Sepakat PPKM Dicabut dengan Catatan

Sementara itu, Pakar Kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban tak keberatan dengan rencana pemerintah untuk mencabut status PPKM di Indonesia dalam waktu dekat.

Zubairi beralasan dengan berdasarkan data yang valid. Di antaranya, rata-rata 500 kasus per hari, angka kematian dan keterisian rumah sakit menurun.

Ia pun berharap kondisi seperti ini akan berlanjut sampai nanti.

“Pada prinsipnya saya setuju PPKM dicabut,” kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Rabu (28/12).

Meski demikian, Ia menyarankan kebijakan tersebut bersifat fleksibel. Artinya, bila kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali naik, maka pemerintah harus memberlakukan kebijakan serupa lagi agar meminimalisir lonjakan kasus yang tinggi.

“Ini yang perlu diingat. Pandemi Covid-19 itu amat dinamis. Jadi masih ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus. Kalau angka kasus rendah, ya PPKM dilepas, kalau naik signifikan, ya harus segera diberlakukan PPKM. Jangan telat,” imbuhnya.

Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.

Covid-19

jokowi

PPKM


Populer

Fakta-fakta Penemuan Mayat Satu Keluarga di Ciputat
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami