Jurnalistika
Loading...

Nasib Sembilan Calon Komisioner BPSK, Disperindag Provinsi: Itu Ranah Pimpinan

  • Malik Abdul Aziz

    17 Nov 2021 | 08:57 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Beredar surat calon nama-nama komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2019 – 2024. Namun, hingga kini belum adanya surat keputusan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Herry Purnomo mengatakan bahwa belum ada dasar aturannya dan Surat Keputusan tersebut kemungkinan yang lama.

“Aturan dasarnya dari mana. Kalau itu mungkin masih pakai SK yang lama,” kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Herry Purnomo kepada awak media, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Benyamin Inisiasi Kegiatan Road Show “Ngopi Bareng Wali Kota”

Tertulis dalam beleid surat berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 510.05/Kep.202 – Huk/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Pembentukan Tim Pemilihan Calon BPSK Kota Tangsel telah melakukan seleksi.

Sesuai dengan kebutuhan anggota BPSK Kota Tangsel yaitu sembilan komisioner orang yang lolos seleksi calon antara lain dari perwakilan unsur pemerintah atas nama Kiblatullah; Cahyana; Aris Prakoso. Kemudian tiga nama dari unsur konsumen yakni, Fahri; Abdus Somad; Puji Iman Jarkasih. Sisanya dari unsur pelaku usaha adalah, Henry Suharja; Zulman Haris; Fahry Rizal.

Adapun proses penetapan atau pengangkatan menjadi anggota BPSK Kota Tangsel periode 2019 – 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

“Itu pakai Permendag 2017 kali. Kayaknya masih SK menteri,” jelas Herry. Bunyi poin terakhir dalam surat tersebut keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Diakhir konfirmasi, dirinya menyampaikan ketidaktahuan terkait sembilan nama tersebut.

Baca juga: Masyarakat Tangsel Keluhkan Aduan Gugatan Sengketa Konsumen

“Saya tidak tahu dipilih ulang lagi kah, belum tau dan itu ranah pimpinan,” pungkasnya.

Badan Penyelesai Sengketa Konsumen

BPSK

Disperindag Provinsi Banten

Disperindag Tangsel

Kota Tangerang Selatan


Populer

Kebakaran di Sukahaji Bandung, Kobaran Api Luluhlantakkan 45 Kios dan 3 Rumah
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami