jurnalistika.id – Erick Thohir mendapat peringatan dari mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Dengan menyebutkan memimpin PSSI tidak cukup hanya dengan nyali saja.
Nurdin Halid menjelaskan kalau menjadi pemimpin PSSI itu ibarat masuk ke dalam gua. Untuk itu, ia menegaskan agar Erick Thohir segera siap dengan berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan.
Erick terpilih jadi ketua baru setelah unggul suara 64 suara dari 84 voters dalam Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Saat mendaftar, Menteri BUMN itu menjelaskan butuh nyali untuk membenahi federasi.
Baca juga: Erick Thohir Disorot Media Italia Usai Terpilih Jadi Ketum PSSI
“Oleh karena itu saya beri ucapan selamat pada pak Erick. Ada dua selamat yang saya berikan. Selamat atas terpilihnya, selamat memasuki gua yang dalamnya tidak jelas. Ada ‘anjing gila’, ada sing, ada macan,” kata Halid, dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV.
“Memimpin PSSI tidak mudah, tidak seperti dibayangkan orang. Tidak cukup dengan nyali. Tidak cukup,” katanya menambahkan.
Mengurus PSSI Lebih Sulit Daripada Mengurus Negara
Tidak sampai situ, Nurdin bahkan memberikan bayangan yang lebih luas. Menurutnya, mengurus PSSI bahkan lebih sulit dibandingkan mengurus negara. Kendati demikian dia tetap memberikan apresiasi pada Erick karena mempunyai kemauan keras.
“Untuk diketahui, semua Ketua PSSI awalnya punya kemauan keras. Tetapi kita ini kalau memimpin bola dibandingkan memimpin negeri. Lebih mudah memimpin negara dibandingkan memimpin PSSI,” tutur Nurdin.
Era Nurdin Halid Banyak Kontroversi Saat Pimpin PSSI
Nurdin Halid terpilih sebagai ketua PSSI pada tahun 2003, saat itu dia melanjutkan kepemimpinan Agum Gumelar. Pada saat menjabat ketua federasi dia lekat dengan sejumlah kontroversi.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Rencanakan Ubah Statuta
Bahkan pria asal Makassar tersebut beberapa kali memimpin organisasi dari balik jeruji besi penjara. Misalnya pada 9 Agustus 2005 dia terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada 17 Agustus, 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Indonesia. Kasus lain terjadi pada 13 Agustus 2007, Nurdin kembali divonis dua tahun akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.
Berdasarkan statuta Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepak bola nasional. Dengan alasan tersebut, Nurdin didesak mundur dari berbagai pihak.
FIFA Bahkan mengancam menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ketua umum. Tetapi dia tetap mempertahankan jabatannya sekalipun memimpin organisasi dari penjara.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
(arn/red)