jurnalistika.id – Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, telah berakhir dengan penindakan terhadap 533 pelanggar lalu lintas di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Operasi ini dijalankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan dan berhasil mencatat berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rochmatullah, pada Senin (28/10/2024) di Mapolres Tangerang Selatan menjelaskan penindakan dilakukan melalui dua metode. Pertama, E-TLE mobile sebanyak 147 pelanggar, kedua teguran langsung sebanyak 386 pelanggar.
“Selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilaksanakan tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 Sat Lantas Polres Tangerang Selatan menindak 533 pelanggar,” ujar AKP Rochmatullah.
Baca juga: Ini Perkara yang Seret Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Rochmatullah merinci, beberapa pelanggaran yang terdeteksi melalui E-TLE meliputi pengendara tanpa helm SNI. Jumlah pelanggar mencapai 104.
Lalu pelanggaran lawan arus sebanyak 14 pelanggar, serta pelanggaran marka jalan oleh 28 pengendara. Selain itu, satu kasus pelanggaran tercatat karena pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
Adapun untuk penindakan berupa teguran, jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah melanggar lampu lalu lintas dengan jumlah 81 pelanggar.
Disusul dengan pelanggaran melawan arus (61 pelanggar), berkendara tanpa helm SNI (53 pelanggar), dan membawa penumpang lebih dari satu (45 pelanggar).
Terdapat pula pelanggaran terkait pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, dan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dengan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Kepada masyarakat dihimbau untuk melengkapi diri dan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai saat berkendara seperti SIM, STNK, helm, dan memeriksa kondisi kendaraan,” kata Agil.
Agil juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Kemudian diharapkan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Mari bersama-sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.
Operasi Zebra Jaya 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga menciptakan suasana berkendara yang lebih aman di jalan raya, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini