jurnalistika.id – Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, hampir rampung. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan bahwa hingga Kamis (6/2/2025), hanya tersisa delapan kilometer yang belum dicabut.
“Untuk pagar laut udah hampir selesai ini ya. Udah tinggal 8 kilometer lagi yang belum diangkut, belum dicabut,” ujar Ali di sela Rapim TNI Angkatan Laut di Cilangkap, Jakarta Timur.
Ali menegaskan bahwa TNI AL bersama aparat maritim lainnya terus berupaya membantu nelayan yang terdampak akibat keberadaan pagar laut ini. Langkah tersebut, kata Ali, merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Karena itu pesan bapak presiden berkali-kali dalam setiap pertemuan selalu menyampaikan bahwa TNI sebisa mungkin harus bisa membantu kesulitan rakyat itu yang paling penting,” katanya.Pembangunan pagar laut ini sejak awal menjadi polemik besar.
Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, KKP Periksa 5 Kades, Tiga Orang Mangkir
Pagar yang mencaplok pesisir 16 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang tersebut memicu kesulitan bagi 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang menggantungkan hidup dari laut.
Misteri tentang siapa pemilik pagar laut ini akhirnya terkuak setelah ditemukan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan perairan tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kemudian membatalkan SHGB tersebut karena dinilai melanggar undang-undang.
Selain pemerintah, aparat penegak hukum juga bergerak. Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada Selasa (4/2/2025) setelah gelar perkara.
Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui penyidik Jampidsus masih terus mengumpulkan keterangan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Dengan sisa delapan kilometer yang belum dibongkar, penyelesaian kasus pagar laut Tangerang kini tinggal menunggu waktu.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini