jurnalistika.id – Akun anonim Kaskus bernama “Fufufafa” telah menjadi sorotan publik belakangan ini. Unggahan-unggahannya yang berisi hinaan terhadap sejumlah figur publik, dari selebriti hingga pejabat, telah memicu kehebohan di media sosial.
Saat spekulasi yang berkembang, akun ini dihubungkan dengan sosok Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wakil Presiden terpilih.
Para korban serangan akun Fufufafa pun tidak lepas dari sederet selebriti populer. Apakah ini bisa terkena UU ITE? Lantas siapa sebenarnya di balik akun kontroversial ini?
Para Selebriti Korban Serangan Akun Fufufafa
Berikut telah dirangkum dari berbagai sumber para seleberiti korban serangan akun Kaskus Fufufafa.
1. Syahrini: Dilecehkan di Media Sosial
Salah satu selebriti yang menjadi target Fufufafa adalah penyanyi Syahrini. Pada unggahan akun X @Kodokadar, terlihat tangkapan layar komentar Fufufafa di Kaskus yang merespons artikel tentang gaya Syahrini menembak.
Baca juga: Perjalanan Polemik Akun Kaskus Fufufafa: Dari Viral Hingga Spekulasi Gibran
Alih-alih mengomentari isi artikel, Fufufafa justru mengeluarkan pernyataan melecehkan. “Pengen su*unya Syahrini,” tulis akun tersebut pada 14 September 2014.
Komentar ini memicu kemarahan para penggemar Syahrini dan memunculkan kembali perbincangan tentang pelecehan online terhadap figur publik perempuan di Indonesia.
Hingga kini, Syahrini belum memberikan tanggapan resmi terkait penghinaan tersebut. Namun dampaknya telah menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
2. Cinta Laura: Dihina dengan Komentar Seksis
Tidak hanya Syahrini, Cinta Laura juga menjadi korban cacian akun Fufufafa. Pada 19 Desember 2014, Fufufafa memberikan komentar terhadap berita berjudul “(full mulus) Cinta Laura Gandeng ‘Adik’ Prabowo.”
Baca juga: Kaesang ke AS Naik Jet Pribadi, Menkominfo Singgung Kehamilan Erina: Nggak Boleh Naik Angkutan Umum
Komentar yang dikeluarkan lagi-lagi bersifat merendahkan dan seksis: “Susu kecil,” tulis akun tersebut. Cinta Laura, yang dikenal sebagai figur publik yang mendukung pemberdayaan perempuan, menjadi korban pelecehan yang tidak pantas.
Komentar tersebut memperlihatkan akun ini kerap menargetkan selebriti perempuan dengan komentar yang menghina fisik, sebuah pola yang mencerminkan misoginis di dunia maya.
3. Nadia Mulia: Pelecehan Berlanjut di Kasus Centyry
Tidak hanya selebriti muda, Fufufafa juga mengarahkan komentar merendahkan kepada Nadia Mulia. Pada sebuah diskusi mengenai pemeriksaan kasus Century, akun Fufufafa kembali memberikan komentar yang fokus pada tubuh perempuan, bukan substansi kasus.
“Susunya kok gak kenceng ya,” tulis akun tersebut.
Komentar seperti ini menegaskan akun Fufufafa tidak hanya sekadar menyampaikan pendapat atau kritik. Tetapi secara konsisten menyerang fisik dan merendahkan figur publik perempuan, menggeser fokus dari masalah penting ke penghinaan personal.
4. Bella Shofie: Target Hinaan Seksis
Bella Shofie selaku sosok yang pernah menjadi sorotan media hiburan, juga tak luput dari serangan Fufufafa. Pada 14 September 2014, akun ini lagi-lagi memberikan komentar yang berfokus pada tubuh perempuan.
Menanggapi berita tentang Bella Shofie, akun Fufufafa menulis, “Pengen nyoba susunya.”
Komentar ini, yang bersifat sangat personal dan seksual. Sekaligus mempertegas pola perilaku akun yang selalu menghina perempuan berdasarkan penampilan fisik mereka, tanpa melihat prestasi atau tindakan mereka.
Spekulasi: Siapa Fufufafa?
Setelah menjadi perbincangan dan di tengah meningkatnya perhatian terhadap akun Kaskus Fufufafa, muncul spekulasi bahwa akun ini diduga dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun hingga saat ini belum ada bukti konkret yang mengaitkan Gibran dengan akun tersebut, isu ini telah menyebar luas di media sosial dan memperkuat kecurigaan publik.
Namun, pihak Gibran telah memberikan pernyataan bahwa akun tersebut bukan miliknya. Bahkan saat ditanya, dia justru meminta agar menanyakan langsung ke pihak pemilik akun.
Dampak Sosial dan Hukum
Komentar yang disampaikan oleh akun Fufufafa bukan hanya sekadar hinaan biasa. Tetapi juga bisa masuk dalam kategori pelecehan dan penghinaan yang melanggar hukum di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), komentar semacam ini bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan pelecehan yang bisa diproses hukum.
Para korban bisa saja mengajukan tuntutan atas tindakan tersebut, terutama jika pelecehan ini berdampak serius pada reputasi dan kondisi psikologis mereka.
Pengawasan terhadap akun-akun anonim yang melakukan pelecehan juga menjadi perhatian penting dalam menjaga etika berkomunikasi di dunia maya. Kasus Fufufafa menunjukkan komentar merendahkan dapat menyasar siapa saja, khususnya figur publik perempuan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini