Jurnalistika
Loading...

PDIP Mulai Hitung Peluang Pengusungan Calon di Pilkada 2024 Usai Putusan MK

  • Jurnalistika

    21 Agt 2024 | 08:45 WIB

    Bagikan:

image

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. (Dok. PDI Perjuangan)

jurnalistika.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa partainya kini tengah menghitung peluang untuk mengusung calon sendiri di sejumlah provinsi pada Pilkada 2024.

Langkah ini dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Membuka peluang baru bagi partai politik, termasuk PDIP, untuk berkompetisi lebih luas di berbagai daerah.

Dalam keterangannya di kediamannya, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ganjar menyatakan bahwa PDIP telah mulai mengevaluasi peluang di seluruh provinsi.

“Kita ada peluang di seluruh provinsi, dan sudah kita hitung mana-mana yang kita bisa mengusung sendiri. Apakah itu di Banten, di Jabar, di DKI (Jakarta),” ungkap Ganjar pada Selasa (20/8).

Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada

Ganjar menambahkan bahwa untuk daerah yang menjadi basis kuat PDIP seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, peluang untuk mengusung calon sendiri sudah hampir pasti. Selain itu, PDIP juga telah mengidentifikasi sejumlah provinsi lain di luar Pulau Jawa yang dinilai strategis untuk diusung secara mandiri.

Tekankan Penting Kerjasama Antarparpol

Meskipun demikian, Ganjar menekankan pentingnya meninjau ulang kerjasama dengan partai politik lain yang telah terjalin sebelum putusan MK. Dia berujar menghormati kerjasama antarparpol dan apabila nihil hal yang perlu ditinjau ulang, kemitraan jalan terus hingga penetapan calon.

“Tapi seandainya ada review-review yang harus dilakukan, tentunya kita saling menghormati. Kita tinggal membongkar database kita, seluruh kader kita yang sudah siap atau siapa pun yang kemudian hari ini sudah bekerja sama untuk kita dorong. Maka di berbagai tempat kita akan menguji diri kita, menguji partai-partai, menguji PDIP beserta kadernya, siapkah kemudian kita bisa berkontestasi dengan sehat,” terangnya.

Ganjar juga mengakui bahwa putusan MK membawa dampak signifikan terhadap strategi politik PDIP. Khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti DKI Jakarta dan Banten.

“Skenario yang kemarin direncanakan dan MK memutuskan sehingga harus mengulang. Maka saya kira (sekarang) akan terjadi perubahan yang cukup signifikan di DKI dan Banten,” ujarnya.

PDIP Siapkan Langkah Politik Lewat Rapat Maraton

Menurut Ganjar, saat ini DPP PDIP tengah melakukan serangkaian rapat maraton untuk merumuskan langkah-langkah politik di berbagai provinsi. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap putusan MK sebelum dibukanya pendaftaran peserta Pilkada 2024.

Ganjar juga memperkirakan bahwa Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung meriah. Pasalnya peluang bagi partai-partai makin terbuka di berbagai provinsi untuk mengusung calon mereka sendiri.

Baca juga: Hasto Sebut Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP, Grace Natalie: Lagi-lagi Offside

Kondisi ini berbeda dari skenario sebelumnya yang memungkinkan adanya kotak kosong di sejumlah daerah.

“Seluruh pimpinan partai akan diuji betul-betul dengan keputusan ini. Adakah keberanian, punyakah kader dan siapkah bertarung dengan fair, dan sekali lagi kita berharap KPU nanti akan jadi wasit yang adil,” ujar Ganjar.

PDIP Sambut Baik Putusan MK

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menyambut baik putusan MK tersebut, yang menurutnya merupakan kemenangan melawan oligarki yang selama ini mencoba menjegal PDIP di Pilkada.

Deddy menilai, putusan MK memungkinkan lebih dari satu pasangan calon untuk maju, memberikan masyarakat lebih banyak pilihan dan mencegah skenario kotak kosong.

“Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua, dan sebagainya,” ujar Deddy dalam keterangan persnya pada Selasa (20/8).

Baca juga: Bahlil Lahadalia Dipastikan Jadi Ketum Baru Partai Golkar di Munas 2024

Deddy meyakini bahwa dengan semakin banyaknya pasangan calon yang maju, suara masyarakat tidak akan terbuang sia-sia dan Pilkada akan menjadi lebih kompetitif serta adil.

Keputusan MK yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah ini diharapkan akan membawa perubahan dalam dinamika politik pada Pilkada 2024. Membuka peluang lebih besar bagi partai-partai untuk berkompetisi secara sehat di seluruh Indonesia.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Ganjar Pranowo

PDIP

putusan MK


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami