Jurnalistika
Loading...

Pelajar di Depok Dilarang Rayakan Hari Valentine!

  • Firman Sy

    10 Feb 2023 | 15:56 WIB

    Bagikan:

image

Ilsutrasi hadiah Valentine. (Istock)

jurnalistika.id – Seluruh pelajar dan siswa tingkat SD dan SMP di Kota Depok dilarang merayakan Hari Valentine yang diperingati setiap tahun pada 14 Februari. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno pada Kamis (9/2/2023).

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Pengawas atau Kepala Sekolah SD dan SMP, serta pimpinan lembaga pendidikan non formal di Kota Depok.

Dalam SE itu, Sutarno mengatakan, larangan merayakan Hari Valentine untuk siswa SD dan SMP ini bertujuan untuk mengembangkan akhlak mulia peserta didik. Selain itu juga agar menjaga siswa dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama.

Sebagaimana diketahui, Hari Valentine atau Valentine Day dikenal sebagai hari kasih sayang yang biasa dirayakan setiap 14 Februari. Perayaan ini identik dengan memberikan hadiah, seperti cokelat atau pun bunga kepada pasangan atau siapa pun.

4 Imbauan kepada Siswa di Depok Agar Tidak Merayakan Hari Valentine

Dalam beleid itu, setidaknya Sutarno memberikan 4 imbauan. Satu di antaranya dia mengimbau agar siswa tidak mengikuti dan merayakan Hari Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah.

“Kedua, pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” tambah Sutarno.

Ketiga, Sekdis Disdik Kota Depok menekankan sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.

Terakhir, Sutarno juga meminta agar para pengawas dan kepala sekolah mengambil langkah-langkah pencegahan. Dia meminta pengawas dan kepsek memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan Hari Valentine.

Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.

(fsy/red)

hari valentine

hari valentine 2023


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami