Jurnalistika.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 4 pelaku begal motor yang berstatus pelajar (di bawah umur), pelaku tersebut beraksi di kawasan Pondok Aren dan memburu dua pelaku lainnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan para pelaku diamankan lantaran kejahatan begal yang mereka lakukan.
“Beberapa waktu belakangan kita sempat dihebohkan dengan viralnya pelaku pembacokan di wilayah Bintaro. Dari tanggal 17, 18 dan 20 ada kejadian pembacokan dan perampasan kendaran bermotor,” katanya saat ditemui awak media di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Tanah Munjul
“Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, dibawah pimpinan bu Kapolsek berhasil menangkap pelaku, yang saat ini sudah terjadi penangkapan terhadap dan 6 pelaku dan dua diantaranya masalah dalam pengejaran,” tambahnya.
Para pelaku tersebut kata Iman masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
“Semuanya dibawah umur, masih pelajar,” ungkapnya.
Meski begitu, para pelaku kata Iman akan dikenakan pasal 70 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Terhadap 6 pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan 70 KUHP yang ancaman maksimalnya 12 tahun penjara dan saat ini pelaku dalam penyidikan Polsek Pondok Aren,” tuturnya.
Baca juga: Tertipu Lowongan Kerja, Gadis Ini Diiklankan jadi PSK Lewat MiChat
Keempat pelaku begal yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut ditangkap ketika berada di rumah masing-masing kata Kapolres Tangsel.