jurnalistika.id – Polisi menangkap pria berinisial RJ alias O (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi SMP di dalam angkot Kota Tangerang, Banten. Kelakuan saat RJ melakukan aksinya itu sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Neglasari, Kota Tangerang. Sebelumnya, aksi pelecehan terhadap siswi SMP itu terjadi di dalam angkot pada Jumat (31/3/2023). Kemudian sehari setelahnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang.
“Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/3/2023).
Zain menerangkan, setelah ditangkap, diketahui Pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.
“Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,”katanya.
Adapun barang bukti yang menguatkan bahwa pelaku adalah seorang ODGJ antara lain: Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023. Kemudian surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani. Lalu, surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.
“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, rekaman video saat pelaku melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di dalam angkot di Tangerang viral di media sosial. Korban adalah siswi berusia 14 tahun asal Kota Tangerang.
Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang sekolah bersama teman-temannya. Di dalam angkot B 09, pelaku melakukan pelecehan dengan meraba bagian kaki siswi itu. Salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)