Jurnalistika.id – Perencanaan pembangunan pedestrian di Jalan Batam oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berdasarkan inisiatif DPU.
Hal itu disampaikan oleh Dewi Eleanor bagian perencanaan mewakili Bidang Drainase DPU Tangsel. Dewi mengungkapkan bahwa pembangunan pedestrian tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019 dan fisiknya di tahun 2021 atas inisiatif DPU.
“Kalau pedestrian Batam itu perencanaan dari tahun 2019. Fisiknya di tahun sekarang dengan panjang 500 meter lebar 3 meter dan cuma satu sisi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPU Tangsel, Jumat (03/09/2021).
“Karena kita melihat bahwa emang pedestarian itu dibutuhkan disitu, karena kan ada sekolah disitu, buat anak-anak sekolah, dan ada taman jajan, iya atas inisiatif Dinas PU sendiri,” pungkasnya
Sementara, Komunikolog Politik dan Pengamat Kebijakan Publik Tamil Selvan mengatakan, bahwa hal yang disorot dalam pembangunan pedestrian tersebut terkait skala prioritas pembangunannya.
“Saya kira bukan soal nominal ya, tapi skala prioritas. Kalau warga sekitar saja binggung, saya khawatir ini bukan hasil musrembang,” ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini, Jumat (10/09/2021).
Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini menyoroti statemen Dinas PU yang mengatakan bahwa pembangunan pedestrian tersebut adalah hasil inisiatif.
“Kok pakai bahasa inisiatif, semua pembangunan itu jelas tertata dalam APBD. Nggak ada yang muncul secara ajaib. Kalau inisiatif artinya muncul secara tiba-tiba, maka perlu dipertanyakan sumber dananya dari mana? Saya kira ini yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Model Calvin Klein, Jennie Blackpink Tuai Pujian Dari Penggemar
Diketahui sebelumnya, warga berinisial D di Jalan Batam (Tangsel) menanyakan terkait seberapa penting pembangunan pedestrian tersebut.
“Emang penting dimasa pandemi seperti ini anggaran dipake untuk hal tersebut,” tanyanya.