Jurnalistika
Loading...

Pemberhentian 75 Pegawai KPK Yang Tidak Lulus Tes, Jokowi: Perlu Adanya Perbaikan Individu dan Organisasi

  • Miftahul Huda

    18 Mei 2021 | 14:51 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil tes tersebut juga menjadikan landasan dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam chanel YouTube Sekretariat Presiden mengatakan, bahwa harus ada langkah-langkah perbaikan dalam KPK, secara individu atau institusi.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi, ” ungkap Joko Widodo, di Istana Merdeka dalam chanel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/05/2021).

Baca juga: Doni-monardo-program-karantina-mandiri-untuk-pemudik-yang-berpergian

Lanjut, dirinya menyampaikan, langkah yang diambil Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomer 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua UU KPK sudah tepat, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Ia juga meminta untuk kepada pihak yang terkiat khususnya KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN.

“Meminta kepada Instansi KPK, Menteri PAN-RB, dan BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidsk lulus tes,” ungkapnya.

Kemudian, dirinya menegaskan bahwa Instansi KPK harus menjadi ujung tombak untuk pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen yang tinggi.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai aparatul sipil negara ASN harus menjadi dari bagian upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” tegasnya.

Baca juga: Tjahjo-kumolo-tegaskan-asn-yang-mudik-akan-dikenakan-sanksi

ketua BKN

KPK

menteri PAN-RB

Presiden Jokowi

Status pegawai KPK menjadi ASN


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami