jurnalistika.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Budi Arie mengatakan, pemerintah Indonesia berencana memutus akses ke layanan jaringan privat virtual (VPN) gratis sebagai bagian dari upaya nasional memberantas situs web perjudian.
Meskipun ribuan situs web perjudian, aplikasi, dan konten promosi telah dihapus dalam beberapa bulan terakhir, layanan VPN gratis masih memungkinkan pengguna internet untuk mengakses situs web berbasis di luar negeri.
“Kami akan menutup layanan VPN gratis untuk membatasi akses jaringan yang digunakan masyarakat awam untuk bermain judi online,” kata Budi dalam seminar bertajuk Transformasi Digital Indonesia di Jakarta Convention Center, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Tilang Uji Emisi Bakal Berlaku, Pemilik Kendaran Ini Perlu Waspada Lewat Jakarta
Menurut Budi, perjudian daring telah menjadi sisi gelap dari transformasi digital nasional. Pasalnya, memberi berdampak negatif terhadap produktivitas masyarakat.
“Saya harus mengatakan bahwa perjudian online telah menjadi sisi gelap digitalisasi,” tambahnya.
Pemerintah juga membutuhkan dukungan dari para pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas perjudian online sampai ke akar-akarnya.
Budi mengakui bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan transformasi digital sambil mengatasi dampak negatif yang muncul.
“Kita menghadapi pertanyaan pelik tentang bagaimana melanjutkan dorongan transformasi digital kita sambil mengatasi semua konsekuensinya. Akan ada dampak negatif yang harus kita atasi bersama,” kata Budi.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini