Jurnalistika
Loading...

Pemerintah Akan Putus Akses VPN Gratis untuk Berantas Judi Online

  • Jurnalistika

    01 Agt 2024 | 08:55 WIB

    Bagikan:

image

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. ( B-Universe/Joanito De Saojoao))

jurnalistika.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Budi Arie mengatakan, pemerintah Indonesia berencana memutus akses ke layanan jaringan privat virtual (VPN) gratis sebagai bagian dari upaya nasional memberantas situs web perjudian.

Meskipun ribuan situs web perjudian, aplikasi, dan konten promosi telah dihapus dalam beberapa bulan terakhir, layanan VPN gratis masih memungkinkan pengguna internet untuk mengakses situs web berbasis di luar negeri.

“Kami akan menutup layanan VPN gratis untuk membatasi akses jaringan yang digunakan masyarakat awam untuk bermain judi online,” kata Budi dalam seminar bertajuk Transformasi Digital Indonesia di Jakarta Convention Center, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Tilang Uji Emisi Bakal Berlaku, Pemilik Kendaran Ini Perlu Waspada Lewat Jakarta

Menurut Budi, perjudian daring telah menjadi sisi gelap dari transformasi digital nasional. Pasalnya, memberi berdampak negatif terhadap produktivitas masyarakat.

“Saya harus mengatakan bahwa perjudian online telah menjadi sisi gelap digitalisasi,” tambahnya.

Pemerintah juga membutuhkan dukungan dari para pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas perjudian online sampai ke akar-akarnya.

Budi mengakui bahwa pemerintah menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan transformasi digital sambil mengatasi dampak negatif yang muncul.

“Kita menghadapi pertanyaan pelik tentang bagaimana melanjutkan dorongan transformasi digital kita sambil mengatasi semua konsekuensinya. Akan ada dampak negatif yang harus kita atasi bersama,” kata Budi.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Kominfo

VPN gratis


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami