Jurnalistika.id- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah telah memastikan kesiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara nasional. Wiku menyebut, kesiapan rantai dingin atau cold chain yang berfungsi untuk mendukung distribusi vaksin Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 97 persen.
Hal tersebut dilakukan saat Presiden Joko Widodo meninjau langsung simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, pada (18/11/2020) guna memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan lancar.
“Secara logistik, kesiapan prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain sudah siap, untuk menjaga kualitas dan efektivitasnya sudah berjalan dengan baik,” jelas Wiku sebagaimana dikutip dari laman resmi #SatgasCovid19, dikutip Minggu (29/11/2020).
Baca juga: #FrayForSigi Trending, warganet: Radikalisme dan Terorisme Harus Ditumpas Dari NKRI
Pemerintah, lanjut Wiku, saat ini sedang melakukan finalisasi untuk menentukan daerah prioritas yang akan memperoleh vaksin. Untuk menentukan prioritas tersebut, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek seperti jumlah kasus positif, jumlah penduduk, luas wilayah dan sebagainya.
Pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dalam program vaksinasi Covid-19.
“Jumlah SDM yang dibutuhkan tentunya menyesuaikan jumlah peserta vaksinasi,” katanya.
Baca juga: Penelusuran Prostitusi Saraswati Salah Tempat, Warga Tangsel: Pencitraan Itu Bagus Memang
Selain soal kecukupan sumber daya manusia, koordinasi yang dilakukan juga mencakup sarana pendukung lain yang dibutuhkan saat implementasi program vaksinasi kelak.
Menurut Wiku, program vaksinasi nasional sangat bergantung pada hasil uji klinis fase 3 yang sedang dilakukan saat ini. Nantinya, hasil tersebut akan dikaji dan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
Jika telah terbukti soal keamanan, muty dan efektivitasnya, maka Badan POM akan mengeluarkan ermergency use of authorization (EUA) untuk izin edar vaksin tersebut.