jurnalistika.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pemilik pagar laut misterius di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, akan dikenakan sanksi berupa denda administratif.
Sanksi tersebut ditetapkan sebesar Rp18 juta per kilometer untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.
“Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta,” kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025), sebagaimana dilansir oleh Antara.
Meski demikian, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa pengungkapan identitas pemilik pagar laut tersebut masih dalam proses pendalaman.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat Pagar Laut Misterius Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah pimpinan Nusron Wahid.
Nusron Wahid menyebutkan pihaknya telah mengidentifikasi dua orang yang terindikasi sebagai pelaku utama. Kasus ini masih menjadi bahan diskusi untuk ditindaklanjuti dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian,” ujar Trenggono lebih lanjut.
KKP Panggil Nelayan
KKP sebelumnya telah memanggil dua nelayan yang mengklaim sebagai pemasang pagar laut tersebut untuk diperiksa. Tahapan pemeriksaan masih berlangsung, dan KKP tengah menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait motif dan tujuan pemasangan pagar bambu sepanjang puluhan kilometer itu.
Menteri Trenggono juga menggarisbawahi pentingnya sistem “Ocean Big Data” dalam pemantauan aktivitas kelautan di masa depan.
Baca juga: Kerja Sama TNI AL dan KPP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
Sistem ini diharapkan dapat membantu mencegah pelanggaran serupa dengan memonitor aktivitas ruang laut secara lebih ketat.
“Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan,” kata Trenggono.
Kasus pagar laut ini menjadi sorotan publik, terutama setelah dampaknya dirasakan oleh ribuan nelayan dan penangkar kerang di kawasan pesisir Tangerang
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.