Jurnalistika
Loading...

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Sosialisasi Pengelolaan Sampah 3R

  • Malik Abdul Aziz

    15 Nov 2021 | 18:04 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Tangsel melakukan sosialisasi pengelolaan sampah serta optimalisasi 41 bank sampah dan 7 Tempat Pembuangan Sementara, Reduce, Reduce, Recycle (TPS 3 R) bertempat di Kecamatan Setu, Senin (15/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengapresiasi upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat oleh DLH Tangsel dan warga Kecamatan Setu.

“Apa yang dilakukan Kecamatan Setu dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, saya sangat mengapresiasi,” ujar Pilar.

Pilar menambahkan, Kecamatan Setu menjadi Kecamatan pertama yang melakukan pengolahan sampah berbasis masyarakat.

“Saya ingin ini (program pengelolaam sampah berbasis masyarakat-red) dilakukan di Kecamatan-Kecamatan lain,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Setu, Hamdani mengatakan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab tiap individu dari masyarakat Kecamatan Setu, oleh sebab itu pengelolaan sampah harus dilakukan bersama-sama dan masyarakat harus menjadi agen penggerak pengelolaan sampah.

“Kita tidak boleh berhenti untuk mengajak, mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar seluruh elemen masyarakat menyikapi sampah sebagai kewajiban dirinya bukan kewajiban orang lain,” ujar Hamdani membuka acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di aula Kecamatan Setu, Senin (15/11).

Lanjut sebagai penggerak, dirinya menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa melakukan aksi nyata dengan cara menyisir sampah dari radius tempat tinggal mereka melalui fasilitas bank sampah.

“Misal dilakukan pada hari sabtu, menyisir sampah dari siis kanan, kiri depandan belakang rumahnya, sudah banyak sampah yang terkumpul di bank sampah. Nah warga yang melakukan ini sudah menjadi agen penggerak,” ujarnya.

Dengan fasilitas bank sampah yang jumlahnya 41 dan 7 TPS 3 R, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan kegunaannya tak hanya sekedar tempat pembuangan sampah, melainkan juga dapat dikelola menjadi sebuah barang yang bermanfaat.

“Kalau penyerahan bank sampah secara simbolisasi itu sudah biasa. Tapi kalau alatnya kita gunakan secara maksimal itu yang baik,” pungkasnya.

Baca juga:

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel

DLH Kota Tangsel

Kota Tangerang Selatan

Pemkot tangsel

Pengelolaan Sampah

TPS 3 R


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami