jurnalistika.id – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak sedikit yang rusak. Tak hanya di pemukiman, bahkan di jalan raya pun banyak PJU yang tidak berfungsi.
Suasana gelap karena PJU padam itu seperti di ruas jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu. Kondisi aspal yang bergelombang ditambah banyak mobil truk pengangkut pasir yang melintas, membuat pengendara harus berhati-hati saat melewati jalan ini.
Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin mengakui pihaknya sudah menerima banyak aduan dari warga soal lampu PJU yang mati itu. Menurutnya, persoalan PJU seperti benang kusut.
“PJU ini seperti benang kusut yang harus kami urai satu persatu,” kata Chaerudin, Sabtu (14/5/2022).
Semula, dinas yang berwenang dengan urusan PJU ialah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, tetapi di tahun ini, menjadi wewenangnya Dishub. Karena itu, kata Chaerudin, operasional PJU oleh pihaknya terhambat.
“Urusan PJU ini kan peninggalan dari OPD lain. Yang namanya peninggalan, apa adanya kita terima. Tapi kita tetap upayakan untuk bekerja lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Chaeruddin menambahkan, meski personil PJU merger ke Dinas Perhubungan pada bulan Maret, tetapi unit itu mulai efektif pada 1 April 2022 lalu.
“April kita sudah menyewa kantor untuk bidang PJU. Kita langsung bergerak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU Dishub Kota Tangsel, Ali Akbar mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah menginventarisir penerangan jalan umum yang rusak.
“(Pendataan) sedang berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk Tangsel terang,” singkat Ali.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News