jurnalistika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Banten, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu. Sementara pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapat nomor urut dua.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang harus dilalui sesuai prosedur.
“Keputusan tersebut berlaku mulai hari ini hingga pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024,” ujar Ihsan.
Baca juga: Airin-Ade dan Andra-Dimyati Sah Jadi Paslon Gubernur Banten untuk Pilkada 2024
Proses pengundian nomor urut didasarkan pada urutan pendaftaran calon. Pasangan Airin-Ade tercatat melakukan pendaftaran ke KPU Banten pada 28 Agustus. Sedangkan Andra-Dimyati mendaftar sehari setelahnya, 29 Agustus.
Oleh karena itu, pasangan Airin-Ade diberi kesempatan lebih dulu untuk mengambil nomor urut. Pada proses pengundian, pasangan Airin-Ade mendapatkan nomor antrian 12, Andra-Dimyati mendapat nomor antrian 14.
Kedua pasangan calon membuka undian nomor urut secara bersamaan. Kemudian pasangan Airin-Ade mendapat nomor urut satu, sementara Andra-Dimyati nomor urut dua.
Menariknya, nomor urut dua yang diperoleh pasangan Andra-Dimyati sama dengan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Hal ini menjadi sorotan karena kedua paslon menggunakan nomor urut yang sama.
Baca juga: Info Lengkap Pendaftaran KPPS Pilkada 2024: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Gaji
“Maka dengan demikian, nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur pasangan Airin-Ade mendapatkan nomor urut satu, dan Andra-Dimyati nomor urut dua,” tutur Ihsan.
Usai pengundian nomor urut ini, kedua pasangan calon telah memasuki tahapan kampanye untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Banten.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini