jurnalistika.id – Kunjungan wisatawan ke Pantai Sawarna di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diprediksi akan ramai jelang libur akhir tahun, Kepolisian kabupaten Lebak mewajibkan wisatawan untuk scan barcode PeduliLindungi.
Kapolres kabupaten Lebak, AKBP Teddy Rayendra, mengatakan, pihaknya akan memastikan agar pengunjung Pantai Sawarna mematuhi protokol kesehatan.
“Sebelum memasuki wisata pantai Sawarna, wisatawan wajib melakukan check in dengan scan barcode atau QR Code untuk memastikan status vaksinasi Covid-19,” kata Teddy saat mengecek kesiapan wajib scan QR code sertifikat vaksin di pintu masuk wisata pantai sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (28/12/21).
Menurutnya, hal tersebut untuk mendeteksi status pengunjung telah mendapat vaksinasi.
Selain itu, dalam kunjungannya, Teddy meminta agar petugas Pospam memastikan alat untuk menscane barcode pengunjung tersedia dan memadai.
“Meliputi Kesiapsiagaan life guard, himbauan tidak boleh berenang, dan tanda peringatan batas aman,” imbuhnya.
Kemudian, Kapolres Lebak itu juga mengimbau agar Pospam melakukan kegiatan sosialisasi ke wisatawan yang memasuki area pantai harus mematuhi prokes.
“Hal ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Lebak Khsusnya kecamatan Bayah,” pungkasnya.
Baca juga: