Jurnalistika.id – Peresmian kantor BUMD Kota Tangerang Selatan, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) yang diselengarakan di Pondok Benda, Pamulang, Jumat (28/08/2020). BUMD menjadi harapan bersama untuk bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah.
Pembangunan gedung yang dilakukan selama kurang lebih enam bulan, bertujuan untuk divisi-divisi usaha PT PITS bisa berkantor pada satu gedung.
H. Dudung E Diredja selaku Direktur PT PITS mengatakan, agar divisi-divisi perusahan berkantor pada satu atap, dan menunjukan kepada mitra kerja bahwa BUMD Tangsel mampu memiliki kantor sendiri.
“Supaya nanti anak-anak perusahaan kita, divisi-divisi usaha kita berkantor dalam satu atap, dan kita juga, ingin menunjukan kepada mitra-mitra kerja kita juga mampu untuk memiliki kantor sendiri,” kata Dudung, Jumat (28/08/2020).
lajutnya, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan RJPP yang diamanatkan oleh pemegang saham ada 2 bidang.
“Pertama insfrastruktur dan kedua perbankan, terkait dengan insfrastrukrut, Water Treatment Plant (WTP) kita usaha di bidang air minum, berkerja sama dengan PT IPRA, Alhamdulillah sudah membangun WTP dengan kapasitas 200 liter/detik. Insfraktruktur lainnya yaitu mengelola 3 pasar yang akan diserahkan pemerintah daerah diantaranya, pasar jombang, serpong, dan bintaro, yang didalamnya mengelolah persampahan dan trasporter,” ujar Dudung
“Kedua, dibidang perbankan, kita juga lagi membentuk anak perusahan yaitu BPRS, harapannya pemegang saham dapat membantu di permodalan bagi UMKM dan perkoprasian Tangerang Selatan,” imbuhnya
Direktur Utama menjelasakan kendala-kendala apa saja yang terjadi, yaitu dalam usaha bidang air akibat dari Covid-19, berpengaruh pada minat calon pelanggan untuk memakai PDAM, ditunjukan terharap grafik dalam tahun ini yang belum mencapai target, dari target mengalami penurunan karena keadaan yang sekarang sedang tidak baik. Persamapahan dan transpoter kendalanya adalah kalah dengan para pesaing dalam segi harga karena kemahalan tapi tetap optimis dalam pengelolaan jauh lebih baik, untuk kendala BPRS izin di OJK lama sampai sudah 2 tahun belum dikeluarkan.
“Target dari pelanggan air sampai dengan 2021 harus sampai 20.000 lebih pelangan, dan pengelolaan pasar bisa secara penuh paling tidak pada tahun ini, karena belum diserahkan untuk pengelolaan pasarnya,”
“Dukungan dari pemerintah daerah kepada PT PITS ini harus beul-betul nyata, contoh misalnya terkait dengan tarif air, tarif air sangat menentukan untuk keberlangsugnan bisnis air kita, kedua mungkin ada himbauan dari Kepala Daerah kepada RSUD untuk bahwa pengelolaan limbah medisnya di kerjasamakan dengan kita,” tutupnya