Jurnalistika.id- Dalam rangka memperingati hari Pahlawan 10 November, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan tunjangan kehormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan, di tahun 2020 total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan kehormatan tersebut.
“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Juliari dalam keterangan tertulis, pada Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Revolusi Akhlak
Dilansir dari detik.com, Kemensos berikan rincian terkait tunjangan kehormatan tersebut. Sebesar Rp 50 juta per tahun diberikan kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional. Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp 8.692.000 per tahun. Terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp 2 juta per tahun.
“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” tutur Mensos.
Mensos berharap, dengan adanya tunjangan kehormatan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga para pejuang, khususnya di saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Adapun dasar hukum terkait pemberian tunjangan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Baca juga: Peringati Harwan, Berikut Enam Tokoh Yang Akan Dianugerahi Pahlawan Nasional 2020
Diketahui, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan (Harwan) 2020 tersebut, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada 10 November 2020 di kediaman Janda Pahlawan Nasional K.H. Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.