Jurnalistika.id – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional setiap tanggal 8 Maret. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan (SEMMI TANGSEL) melalui Bidang Kewanitaan menyelenggarakan Webinar International Women’s Day (IWD), Rabu (24/03/2021).
Mengusung tema ‘Gender Equality : Kesetaraan Gender Untuk Apa?’, menghadirkan tiga narasumber di antaranya, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Hidup dan Pengembangan Lembaga Perempuan DPMP3AKB Kota Tangsel, Drg. Mercy Apriyanti, M.Si., Ketua Rumah Perempuan dan Anak Banten Neneng Farida, serta Aktivis Perempuan, Putri Khairunnisa,
Selain itu turut hadir Ketua Bidang Kewanitaan Pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya, Rizki Ananda Putri.
Aliefia Yuannisa Amami selaku Ketua Bidang Kewanitaan menjelaskan Webinar IWD sebagai refleksi dari gerakan perempuan yang awalnya merasakan keresahan, ketimpangan, ketidakadilan dan mendapati kondisi kerja tidak layak yang terjadi di antara perempuan.
“Tetapi di masa sekarang perempuan jauh lebih dapat memiliki kesempatan, kesetaraan dan hak yang sama di bidang publik maupun lainnya. Gagasan dan konsep kesetaraan gender ini bukan hal yang tabu untuk dibicarakan, itulah mengapa kita perlu mengetahui dan memahami seberapa penting kesetaraan gender,” ungkapnya.
Sementara itu, Putri Khairunnisa yang kerap disapa Nisa mengungkapkan sejak kecil manusia sudah memiliki kesetaraan gender tinggal bagaimana manusia khususnya pemuda mampu mengisi kekosongan yang ada.
“Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif,” ujarnya.
Sedangkan Mercy Apriyanti mengatakan, gender mengacu kepada perbedaan peran, status, tanggung jawab, fungsi perilaku perempuan dan laki-laki yang dapat berubah atau diubah dan tidak universal.
“Gender tidak jadi masalah jika dilakukan secara adil dan menguntungkan kedua belah pihak dalam pembagian tugas, tidak terjadi diskriminasi terhadap perempuan maupun laki-laki,” kata Mercy
Gender akan jadi masalah jika terjadi ketimpangan, adanya satu pihak yang dirugikan, adanya satu jenis kelamin yang dibedakan, dianggap tidak mampu, diperlakukan lebih rendah.
“Itulah yang disebut dengan ketidakadilan gender atau gender inequality,” pungkasnya.
Baca Juga : PKM Mahasiswa Unpam, Ajak Masyarakat Daur Ulang Sampah Menjadi Barang Bernilai
Pemikiran lain datang dari Neneng Farida, dia berujar gender bukan kodrat sehingga bisa diubah. Dan sebenarnya perbedaan gender tidak menjadi persoalan jika adanya kesepakatan antara perempuan dan laki-laki.
“Tapi seringkali mindset masyarakat mengacu pada perempuan hanya memiliki peran domsestik sedangkan laki-laki memiliki peran publik. Padahal baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama dalam peran domestik maupun publik asalkan tidak melupakan kodratnya sebagai perempuan dan laki-laki.” kata Neneng.
Sebagai penutup diskusia pada peringatan Peringati Hari Perempuan Internasional, dia menjelaskan langkah-langkah responsif gender salah satunya adalah memberikan kesempatan dan pemahaman tentang kesetaraan gender dalam semua lini.