jurnalistika.id – Manajemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 akhirnya angkat bicara terkait keberadaan pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang mengitari wilayah laut Kabupaten Tangerang.
Toni, perwakilan manajemen PIK, menegaskan bahwa pagar tersebut bukan bagian dari proyek mereka.
“Pagar atau tanggul laut itu bukan dari kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Aloha PIK2, Tangerang, Minggu (12/1/2025).
Toni menjelaskan PIK 2 merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melibatkan investasi swasta senilai Rp39,7 triliun tanpa menggunakan dana APBN.
Baca juga: KPP Ungkap Sebanyak 3.888 Nelayan Terdampak Pagar Laut Misterius di Tangerang
Meski demikian, ia menegaskan bahwa area PSN PIK2 hanya meliputi daratan, bukan kawasan laut tempat pagar bambu tersebut berada.
“Yang masuk PSN PIK2 itu ada beberapa kecamatan, ada Teluknaga, Sukadiri juga. Namun, soal pagar bambu itu, kami tegaskan bukan, wilayah kami hanya di daratan. Dan untuk proyek PSN PIK2 itu belum mulai,” kata Toni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan PSN PIK 2 melibatkan lahan seluas 1.800 hektare yang mulai masuk dalam rencana pembangunan sejak Maret 2024.
Namun, kawasan tersebut tidak mencakup laut yang saat ini menjadi sorotan terkait keberadaan pagar bambu setinggi enam meter tersebut.
Pagar bambu yang mengelilingi setengah pulau itu sebelumnya diklaim sebagai tanda PSN. Tetapi hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya.
Pagar tersebut mencakup wilayah enam kecamatan. Antara lain Teluknaga, Sukadiri, Kronjo, Mauk, Pakuhaji, dan Kemiri, serta menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan.
Konfirmasi dari pihak PIK2 ini menambah panjang polemik terkait asal-usul pagar laut misterius yang masih menjadi tanda tanya besar.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.