jurnalistika.id – Airin Rachmi Diany akan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024 mendatang. Keseriusan itu dibuktikan dengan mengikuti penjaringan bakal calon gubernur melalui PDIP dan PKB.
Mantan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) dua periode ini diketahui telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan pada Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Jadi untuk pengambilan formulir, alhamdulillah PKB, PDIP, NasDem, dan juga PAN. Pengembalian (formulir) ke PKB dan juga ke PDIP,” kata Airin di kantor DPW PKB Banten, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Profil Singkat Airin dan Dimyati Natakusumah, Dua Politisi Bakal Cagub Banten
Airin mengakui, saat ini dirinya telah mengantongi restu dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartatlrto untuk maju Pilkada Banten.
Meski begitu, restu tersebut belum bisa memenuhi syarat untuk mencalonkan diri melalui jalur partai politik.
Pasalnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mensyaratkan parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk bisa mengusung cagub dan cawagub.
Partai Golkar sendiri saat ini di dalam DPRD Banten memiliki 11 kursi dari 85 kursi. Hal ini juga yang mengharuskan Airin membangun dan menjalin komunikasi kepada partai politik lainnya.
“Yang pasti saya ditugaskan oleh DPP Golkar, Golkar tidak mungkin sendirian mengusung cagub karena harus memenuhi 20 persen,” ujarnya.
Airin yang juga terpilih pada Pileg 2024 ini mengakui harus membangun koalisi kepada partai politik lainnya. Hal ini diperlukan untuk menjaga stabilitas antara eksekutif dan legislatif.
“Membangun Banten itu harus bekerjasama, berkolaborasi, apalagi Banten begitu luas, jumlah kelurahannya saja ada 1.552 kelurahan,” tandasnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini