jurnalistika.id – Dua calon gubernur (cagub) Banten, Airin Rachmi Diany dan Andra Soni, akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di lokasi pencoblosan yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing.
Keduanya telah terdata untuk mencoblos pada 27 November 2024 sesuai ketentuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufiq Mizan, menyebut Airin Rachmi Diany, calon nomor urut 01, akan mencoblos di TPS 15 yang berlokasi di Jalan Sutera Natara, komplek perumahan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.
“Betul Bu Airin akan mencoblos di TPS yang berlokasi di komplek perumahan Alam Sutera. Nama calon nomor urut 01 itu sudah terdata,” kata Taufiq, Selasa (26/11/2024) dikutip dari RRI.
Baca juga: HMI Komfaktek Ajak Warga Tangsel Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, calon gubernur lainnya, Andra Soni, akan mencoblos di TPS 29, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 29, Sucipto, menyampaikan Andra akan hadir bersama istri dan kedua anaknya untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Iya, TPS 29 bersama anak istri,” ujarnya.
Sucipto menambahkan, Andra Soni dijadwalkan tiba di TPS sekitar pukul 07.30 WIB tanpa perlakuan khusus dari pihak KPPS.
“Kalau dari kami enggak ada, tapi mungkin dari timnya Pak Andra,” jelasnya.
Di TPS 29, tujuh anggota KPPS dan dua petugas pengamanan TPS (Pamsung) akan bertugas mengawal jalannya proses pemungutan suara yang diperkirakan melibatkan 320 pemilih.
“Setelah Pak Andra nyoblos, akan berjalan normal lagi, karena kami ada 320 pemilih,” tutup Sucipto.
Baca juga: Adu Elektabilitas RK-Suswono, Pramono-Rano, dan Dharma-Kun Jelang Pilkada Jakarta
Pencoblosan Pilkada 2024 di Banten menjadi momentum penting bagi kedua calon untuk menunjukkan partisipasi mereka sebagai warga negara sekaligus mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dengan bijak.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.