jurnalistika.id – Menjelang Pilkada 2024, simulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan sejumlah kekurangan.
Mulai dari minimnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas hingga rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
Berdasarkan hasil simulasi, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai di bawah 50 persen, menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu.
Baca juga: Kecelakaan Mobil di Ciputat, Pajero dan Angkot Adu Banteng, Bikin Macet Parah
Komisioner Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko, menjelaskan bahwa dari 418 undangan yang diberikan untuk mengikuti simulasi, hanya 148 orang yang hadir untuk memberikan suara.
“Hasil simulasi Pilkada tingkat partisipasi di bawah 50 persen. Karena, dari 418 undangan mengikuti simulasi, hanya 148 yang hadir mencoblos ke TPS,” ujarnya pada Senin (4/11/2024) dikutip RRI.
Selain partisipasi yang rendah, Didik juga menyoroti fasilitas TPS yang dinilai kurang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, fasilitas yang memadai harus disiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan hambatan saat pelaksanaan pencoblosan.
“TPS ramah bagi pemilih disabilitas juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai, hal-hal krusial seperti itu tidak dipikirkan mulai dari akses menuju titik TPS sehingga kurang optimal,” ucap Didik.
Simulasi Pilkada ini melibatkan TPS di wilayah perumahan elite untuk mengetahui tingkat partisipasi pemilih di segmen tersebut. Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyatakan pemilih dari perumahan elite dipilih sebagai bagian dari uji coba partisipasi.
“Memang benar partisipasi pemilih di bawah 50 persen yang hadir. Harapannya bahwa setelah simulasi ini khususnya pemilih yang segmennya ada di klaster atau komplek elit ini bisa ditingkatkan dengan cara meningkatkan sosialisasi,” kata Ajat.
Ia menyampaikan bahwa pihak KPU akan berusaha meningkatkan kesadaran pemilih melalui sosialisasi yang lebih gencar.
Selain itu, Ajat menambahkan bahwa pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.
“Mungkin nanti setelah terbentuknya KPPS ya, ini kan bisa juga nanti setelah dilantik, KPPS akan mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara. Mudah-mudahan di masa pengumuman pemungutan suara bisa lebih masif lagi informasinya,” tutupnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini