Jurnalistika
Loading...

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun

  • Firman Sy

    11 Jul 2023 | 12:25 WIB

    Bagikan:

image

Kantor Majelis Ulama Indonesia (Dok. MUI)

jurnalistika.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

Hendra mengungkapkan alasan kliennya menggugat Anwar Abbas. Ia menyebutkan dasar gugatannnya karena Waketum MUI itu melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi. Sebab itu, Panji merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.

Padahal, menurut Hendra, Panji mengucapkan kata “saya komunis” tersebut untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

“Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah “saya komunis”. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” tutur Hendra.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan “saya komunis” tersebut. Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

“Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat,” pungkas dia.

MUI Minta Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Tak Bikin Kegaduhan Baru

Sementara itu, dilansir dari CNNIndonesia, MUI meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tak membuat kegaduhan baru dengan menggugat MUI. Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah menyarankan agar Panji Gumilang fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.

“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ujar Ikhsan, Senin (10/7).

Menurut Ikhsan, gugatan Panji terhadap MUI sah-sah saja. Akan tetapi, ia meminta Panji fokus dengan inti persoalan yang sedang dalam penyidikan agar tidak membuang energi.

“Karena gugatan itu sebetulnya persoalan yang berawal dari Panji Gumilang sendiri. Tentu saja itu harus diklarifikasi, bukan MUI yang menjawab gugatannya,” tuturnya.

Ikhsan mengatakan gugatan itu tak akan muncul apabila Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial. Meski demikian, MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatannya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)

al zaytun

MUI

panji gumilang


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami