Jurnalistika
Loading...

Polisi Gerebek Kontrakan Diduga Posko Tawuran di Tangerang

  • Firman Sy

    23 Okt 2022 | 13:31 WIB

    Bagikan:

image

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu (Firman/jurnalistika)

jurnalistika.id – Rumah kontrakan yang diduga menjadi posko berkumpulnya remaja untuk merencanakan tawuran di Cisauk Girang RT 01 RW 05, Kabupaten Tangerang, digrebek polisi, Sabtu (22/10/2022) malam.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 3 remaja beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam). Ketiga remaja tersebut, yakni R (15), M (20), dan I (16). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Adapun 10 sajam yang kepolisian amankan itu, meliputi empat buah celurit, tiga buah golok, dua buah pedang, dan satu buah gancu.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, penggrebekan itu berawal dari laporan warga berinisial E yang merupakan pemilik kontrakan.

Berdasarkan keterangan E, kata Sarly, rumah kontrakan tersebut disinyalir menjadi tempat oleh para remaja itu untuk melakukan aksi kejahatan.

“Bahwa ada kontrakan yang dihuni oleh saudara E sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran,” kata Sarly, seperti dikutip Republika, Minggu (23/10/2022).

Atas informasi tersebut, tim patroli langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap remaja yang berada di TKP.

“Hasil penggerebekan didapati tiga orang remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan atas nama E tidak berada di tempat,” tuturnya.

“Selanjutnya tiga orang yang diamankan beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. 

Baca berita jurnalistika lainnya di Google News klik di sini.

Polres tangsel

tawuran


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami