jurnalistika.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan terhadap aktivitas truk tambang untuk mencegah ketegangan di masyarakat akibat pelanggaran jam operasional yang kerap terjadi.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, menyampaikan penyekatan ini dilakukan bersama Polri dan TNI selama tiga hari ke depan untuk memastikan truk tambang tidak melintas.
“Jadi kita tahan (truk) dan putar balikkan. Di sini kami harap paham semua, agar tidak beraktivitas selama tiga hari ini,” ungkap Ahmad Taufik di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Kronologi Pembakaran Truk di Teluknaga, Bermula dari Tabrak Lari Bocah 9 Tahun
Penyekatan ini berlangsung di berbagai titik strategis, seperti Exit Tol Benda Tangerang, perbatasan kota dan kabupaten, serta perbatasan Tangerang-Serang dan Tangerang-Bogor.
Selain itu, Dishub memperketat pengawasan dengan menambah posko pemantauan dan personel untuk mengawasi truk yang mencoba melanggar aturan operasional.
“Di sini kami koordinasi dengan koordinator perwakilan PIK 2, supaya tidak melakukan perjalanan selama tiga hari,” lanjutnya.
Untuk mendukung pengawasan, Pemkab Tangerang akan memasang portal pembatas dan alat pengatur kecepatan di jalan-jalan yang sering dilalui truk tambang.
Respons Terhadap Maraknya Truk Langgar Jam Operasional
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen menjaga situasi kondusif di Kabupaten Tangerang. Sekaligus penegakan Peraturan Bupati terkait jam operasional truk tambang.
“Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu,” ujar Andi Ony.
Baca juga: Bentrok Warga dan Polisi di Teluknaga, Dipicu Insiden Truk Lindas Bocah 9 Tahun
Pemkab Tangerang juga berencana mengkaji ulang peraturan ini agar nantinya diresmikan sebagai peraturan daerah yang lebih tegas.
Dalam waktu dekat, Pemkab bersama instansi lintas sektor akan mengadakan rapat koordinasi guna membahas peraturan ini secara lebih mendalam.
Sebelumnya, terjadi ketegangan antara pihak kepolisian di Teluknaga. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran truk pengangkut tanah.
Aksi ini dipicu lantaran truk yang melintas di luar jam operasional memakan korban. Seorang bocah umur 9 tahun dilindas truk yang menyebabkan korban luka parah.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini