jurnalistika.id – Polisi akhirnya menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang ibu berinisial WSA tewas di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku di sebuah apartemen di Bekasi.
“Betul, (pelaku) sudah diamankan,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Panit V Iptu Nurul Farouq Fadillah menambahkan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di salah satu apartemen di Bekasi.
“Pelaku kami amankan di wilayah Bekasi, di salah satu apartemen,” jelasnya.
Kronologi Jambret yang Berujung Maut
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu (15/2) pagi. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai motor.
“Saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai motor, korban dipepet satu orang pengendara motor,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Sorotan Tangerang Raya Sepekan: Kebakaran Polsek Ciputat-Pemalakan di Pamulang
Dalam aksinya, pelaku berusaha merebut tas korban dengan paksa. Namun, tarikan yang kuat membuat korban kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh.
“Lalu (pelaku) menarik tas korban hingga korban terjatuh dari motor di TKP. Hingga kepala korban diduga terbentur di aspal jalan yang menyebabkan pendarahan di kepala korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah Ade Ary.
Pelaku Masih Dalam Pemeriksaan
Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh kepolisian. Petugas tengah mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau merupakan bagian dari kelompok spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama bagi perempuan yang membawa tas di bahu atau meletakkannya di depan motor.
Selain itu, polisi berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini