Jurnalistika
Loading...

Polri Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 15 Juli 2024, Sasar 14 Pelanggaran

  • Arief Rahman

    15 Jul 2024 | 08:05 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Dok. Korlantas Polri)

jurnalistika.id – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin (15/7/2024). Kegiatan ini akan berlangsung selama akhir bulan, yakni 28 Juli 2024.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, membenarkan adanya operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polri, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Bungkam Inggris 2-1, Spanyol Juara Euro 2024

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas (lalin) yang akan menjadi fokus utama dalam penindakan selama operasi berlangsung. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran batas kecepatan.

Pengguna jalan diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara yang ditemukan melanggar akan ditindak tegas.

Daftar 14 Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024

Berikut daftar 14 pelanggaran Operasi Patuh Jaya yang penting untuk diketahui pengendara.

  • Kendaraan yang melawan arus jalan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  • Melanggar marka jalan
  • Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  • Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  • Parkir liar

Bagi pengendara yang ditemukan melanggarnya beberapa pelanggaran tersebut akan dikenakan biaya sesuai jenis yang dilanggar. Misalnya melawan arus bisa dikenakan maksimal Rp500.000.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

jenis pelanggaran operasi patuh jaya

korlantas polri

operasi patuh jaya 2024


Populer

Data 100 Persen! Simak Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Jakarta, Banten, dan Jawa
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami