jurnalistika.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya telah memblokir puluhan rekening bernilai signifikan milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga. Kendati demikian, Ivan tidak merinci nominal uang dalam masing-masing rekening tersebut.
“Iya RAT (Rafael Alun Trisambodo), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, Ivan menjelaskan pihaknya menemukan adanya jumlah mutasi rekening di kasus Rafael Alun tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Diketahui sebelumnya, ayah dari Mario Dandy itu punya jumlah kekayaan Rp56 miliar.
Baca juga: PPATK Duga Ada Konsultan Profesional yang Atur Pencucian Uang Rafael Alun
“LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN,” tutur Ivan, seperti dikutip dari CNN.
Rafael Diduga Lakukan Pencucian Uang
Sebelumnya, PPATK juga sudah membekukan sejumlah rekening beberapa nasabah yang diduga menjadi nomine Rafael. Salah satunya adalah konsultan pajak.
Sementara itu, pemblokiran rekening tersebut dilakukan diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Sebab, dalam penemuan sebelumnya PPATK mengendus transaksi signifikan rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Kata Ivan, pihaknya pun mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael. Dugaan sementara, ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak bekerja pada konsultan tersebut yang namanya sudah dikantongi KPK.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT, serta beberapa pihak terkait lainnya,” kata Ivan, Jumat (3/3/) lalu.
Harta Rafael Alun Jadi Sorotan Sejak Kasus Mario Dandy
Harta kekayaan Rafael Alun menjadi perhatian masyarakat serta pihak berwajib bermula ketika putranya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David selaku anak pengurus GP Ansor. Sejak saat itu, rentetan peristiwa menjadi buntut permasalahan Mario.
Tercatat Rafael selaku mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar. Dia kemudian dipanggil KPK pada Rabu (1/3) untuk melakukan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
(arn/red)