jurnalistika.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi lebih dari 7.000 transaksi judi online yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pegawai Sekretariat DPR. PPATK mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum dan Keamanan DPR, Rabu (26/6/2024).
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi bahwa total transaksi judi yang melibatkan anggota DPR dan dewan legislatif daerah mencapai itu 63.000 secara nasional .
“Nilai total transaksi ini hampir mencapai Rp 25 miliar, dengan setiap transaksi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ujar Ivan.
Baca juga: Banten Masuk ke Daftar 5 Provinsi Paling Terpapar Judi Online, Uang Beredar Capai Rp1 T
Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo telah membentuk satuan tugas lintas lembaga untuk memberantas judi online. Tindakan ini mencakup penutupan situs judi, pembekuan rekening, dan penangkapan tersangka.
Anggota DPR Johan Budi mempertanyakan efektivitas dan langkah-langkah masa depan satuan tugas tersebut.
“Apa yang akan dilakukan satuan tugas setelah ini? Temuan ini mengejutkan publik, tapi apa langkah konkret selanjutnya, Pak Ivan?” tanya Johan.
Inisiatif ini menyoroti masalah etika dalam tubuh legislatif dan menuntut tindakan tegas untuk mengatasi situasi tersebut. Terlibatnya lebih dari 1.000 anggota DPR dan dewan daerah dalam judi online membuka pertanyaan serius mengenai integritas lembaga legislatif.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini