jurnalistika.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis, 09 Desember 2021.
Berdasarkan agenda KPK, Presiden Jokowi akan membuka peringatan Hakordia 2021 yang bertema ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’ tersebut.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan cara-cara memeranginya.
Lalu, bagaimana perjalanan sejarah hari Antikorupsi sehingga instrumen hukum internasional diperlukan agar pemberantasan korupsi lebih efektif di tingkat global?
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Sejarahnya dimulai dari PBB yang menyadari akibat dari kerugian korupsi, Dilansir dalam First Post, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) mengadopsi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 31 Oktober 2003.
Konvensi ini mulai berlaku pada tahun 2005 dan merupakan satu-satunya instrumen anti korupsi universal yang mengikat secara hukum, dengan mayoritas negara menjadi pihak dalam konvensi.
Setelah 40 hari, PBB menyetujui Perjanjian Anti Korupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi.
Tema Hari Antikorupsi 2021
Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember setiap tahun.
Mengutip Antara, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Indonesia mengangkat tema ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’.
Melalui tema tersebut, diharapkan seluruh pihak bersama-sama memperkuat sinergi dan berkolaborasi, baik itu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, serta organisasi masyarakat, untuk memberantas korupsi melalui perannya masing-masing.
Selain itu, peringatan Hakordia 2021 ini sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Baca Juga: