jurnalistika.id – Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melaksanakan program khusus terkait pembahasan aset daerah.
Koordinator Litbang PWI Tangsel, A. Ghozali Mukti mengatakan, pengkajian aset daerah akan menjadi program khusus PWI Tangsel selama satu tahun ke depan.
Di awal rapat perdana itu, ia menyebutkan, terdapat persoalan aset yang cukup merumitkan.
“Ini mengapa alasan kami memulai penelitian soal aset daerah. Salah satu acuan utamanya ya Undang-undang 51 tahun 2008,” ungkap Ghozali usai rapat di Sekretariat PWI Tangsel, Kamis (27/1/22).
Lebih lanjut Ghozali mengatakan, Tim Litbang PWI Tangsel dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan dengan instansi terkait yang menangani soal aset.
Hal itu diperlukan guna untuk memenuhi penelitian Tim Litbang PWI Tangsel.
“Catatan rapat awal ada beberapa instansi pemerintah dan swasta yang akan kita datangi untuk beraudiensi tatap muka,” ujarnya.
Tak hanya soal aset, dalam rapat tersebut tim Litbang PWI Tangsel juga membahas beberapa persoalan seperti yang berdampak pada lingkungan.
Baca juga: Aspaqin Banten Gelar Muswil, Sebut Aqiqah Tidak Kurang Pasar