Jurnalistika
Loading...

PTM 100 Persen di Depok Dimulai Hari Ini, Jam Istirahat Dibatasi

  • Firman Sy

    24 Jan 2022 | 06:37 WIB

    Bagikan:

image

Murid di salah satu SD di Depok. Foto: Mediaindonesia

jurnalistika.id – Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Depok akan dimulai pada Senin (24/1/22), hari ini.

Idris mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas 100 persen di Depok berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

“Besok (Senin) semua jenjang sudah melaksanakan PTMT 100 persen. Meliputi SD, SMP, SMA, TK, bahkan PAUD sudah berjalan PTM 100 persen,” kata Idris, kemarin, Minggu (23/1).

Dia memastikan, pelaksanaan kegiatan sekolah offline tersebut sesuai dengan petunjuk dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya penularan virus, sejumlah protokol kesehatan seperti melarang kantin beroperasi diterapkan.

“Kantin tidak buka sementara. Saat jam istirahat siswa dan seluruh tenaga pendidikan tidak boleh jajan di luar sekolah. Jadi harus membawa bekal dari rumah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, waktu belajar selama untuk SD dan SMP yakni enam jam pelajaran.

Dengan rincian, SD 35 menit per pelajaran dan SMP 45 menit per pelajaran.

“Jam istirahat 15 menit dan anak-anak ketika istirahat kita tidak perkenankan untuk keluar sekolah. Tetap di dalam, maka kita anjurkan untuk bawa makanan dari rumah atau sudah siap sarapan secukupnya sampai selesai belajar,” ujarnya.

Idris mengklaim, tingkat vaksinasi dosis pertama untuk anak di Depok telah mencapai 101%.

“Vaksinasi untuk anak sudah 101 persen. jadi sudah selesai semuanya (dosis pertama) bahkan lebih. Untuk dosis ke 2-nya baru mulai sekitar 20 persen lah. Mudah-mudahan bisa kelar semuanya,” pungkasnya.

Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Tidak Membuka Seleksi CPNS 2022

Depok

PTM

ptm di depok

Walikota depok


Populer

Daftar Daerah Terpadat di Banten 2024, Tangsel Urutan ke Berapa?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami